Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Tengah Bripka Ardiansyah Anggota Polsek Seteluk Polres Sumbawa Barat melaksanakan Pengecekan Perkembangan Pembangunan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RLTH), pada Hari Senin (17/7/2023), pukul 10.30Wita bertempat di RT 22/12 Dusun Pamongo Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.
Melalui Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Tengah sebagai pelaksana kegiatan melakukan pengecekan rumah warga yang sedang di rehab.
"Proses pengerjaan saat ini telah mencapai 90 persen. Barusan sedang merampungkan plaster tembok dan pemasangan daun pintu, " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.
Lanjut Kasi Humas, Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Tengah melaksanakan
Baca juga:
Kata Siapa JIS Tidak Sesuai Standar FIFA?
|
Pengecekan Pemasangan Dinding serta Plaster Dinding depan yang sudah mencapai 90 % pengerjaan.
Dari hasil pegecekan tinggal pemasangan Pintu dan Jendela depan saja yang masih dalam Proses pengerjaan. Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) ini bersumber dari Kementerian Sosial RI Bekerja sama dengan Polda NTB. Dan rumah tersebut milik Ibu Masri di RT 22/12 Dusun Pamongo Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.(Adb)