Sumbawa Barat NTB - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat dengan nama PUMA berhasil meringkus ( SF ) 16 th, alamat Ds. Gontar Alas Barat di sebuah rumah keluarganya di Ds. Kanar Kec. Lab. Badas Kab. Sumbawa, Senin 7/10/2024.
Pengungkapan oleh Tim Puma dan Unit Reskrim Polsek Poto Tano terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut dilakukan berdasarkan Laporan sdr. Basri warga Dsn Jembatang Kemar Ds. Senayan Kec. Poto Tano Selasa, 1 Oktober 2024, Basri melaporkan bahwa pada hari Senin 30 September 2024 sekitar pukul 18.30 wita anaknya yang bernama Rani malam itu tumben memarkir sepeda motornya Honda Beat warna putih lis biru Nomor Polisi EA 5624 HF di teras rumah pamannya karena saat itu usai hujan sehingga tidak bisa masuk gang menuju rumah pelapor,
Pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 wita Rina hendak mengambil sepeda motor di tempat ia memarkir ternyata sepeda motor sudah tidak ada, saat itu Rina memberitahu orang tuanya dilanjutkan melakukan pencarian namun tidak ditemukan sehingga melapor ke Polsek Poto Tano, terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin kepada awak media.
Lanjut Kasi Humas, menindak lanjuti laporan curanmor Kapolsek Poto Tano Ipda Abdul Ghafir memerintahkan Unit Reskrim Polsek Poto Tano untuk menindak lanjuti dengan penyelidikan, dari upaya serangkaian penyelidikan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku mengarah kepada (SF) selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap ( SF ), setelah satu minggu bersembunyi akhirnya Senin, 7 oktober ( SF) dapat diamankan oleh gabungan Tim Puma Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Poto Tano dalam persembunyiannya di Ds. Kanar Kec.lab Badas beserta barang bukti sepeda motor Honda beat warna putih lis biru sementara plat nomor sudah dilepas, no mesin JFZ1E - 2068626, no rangka MH 1 JFZ 128HK064191,
Berdasarkan keterangan ( SF ) mengakui semua perbuatannya, dirinya berhasil membawa srpeda motor ke wilayah Kanar dengan cara ....., untuk menghilangkan jejak ia melepas plat nomor dan rencana sepeda motor yang diambil akan dijual di wilayah Sumbawa, sampai saat ini terduga pelaku ( SF ) sedang menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat.
" Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati - hati dalam memarkir kendaraan di tempat yang aman, jangan lupa kunci stang atau pengaman lainnya, kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan sehingga kita semua sama - sama mempersempit kesempatan untuk mencegah timbulnya kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas", pungkas kasi humas. (Adb)